Mobil Dinas Kemhan Ugal-ugalan di Palmerah Jakbar, 4 Orang Terluka
Jakarta, suarakompas.com - Mobil dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1) dini hari. Akibatnya empat orang terluka.
Dalam video yang beredar di sosial media, mobil dengan pelat nomor Kemhan 6504-00 itu disebut dikemudikan secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan.
Usai menabrak kendaraan lain, mobil pelat dinas itu terus melaju hingga akhirnya dikejar oleh warga yang ada di lokasi. Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil taksi online yang ada di pinggir jalan.
Aksi tabrakan itu turut dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto. Ia menyebut kejadian bermula ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.30, pelaku MSK kemudian menabrak seseorang berinisial TR (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," ujarnya kepada wartawan.
Setelah itu, MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya. Ia kemudian kembali menabrak kendaraan sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).
Tidak berhenti, pelaku terus melajukan kendaraannya hingga ke dekat apotek. Setibanya di lokasi itu pelaku akhirnya oleng dan menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah lawan.
Akibat kejadian ini, Joko mengatakan pelaku mengalami luka memar di wajahnya. Sementara untuk korban TR mengalami luka robek di perutnya, korban TN mendapat luka di tumitnya.
Kemudian pengemudi mobil Daihatsu, S (28) mendapat luka patah kaki di kaki kanan dan terakhir penumpang Daihatsu, MES (25) mengalami patah hidung.
Lebih lanjut, Joko mengaku pihaknya tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia menyebut sejumlah saksi hingga kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan.
"Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP," ujarnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan mobil dinas berpelat 6504-00 milik anggota PNS Kemenhan.
Ia memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Bagian Pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," katanya dalam keterangan tertulis.
Sementara korban luka akibat kecelakaan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Saat ini keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," ungkapnya. Rill/Red